Langsung ke konten utama

Rhum dalam Kue. Bolehkah?

Bismillah,
Salah satu bahan yang sering digunakan dalam kue adalah perisa berupa rhum. Beberapa orang menyukai keharuman bahan ini dalam campuran custard, butter cream, atau pelembab cake. Rhum sendiri berasal dari proses fermentasi dan destilasi molase atau air tebu yang kemudian mengalami proses pematangan didalam tong kayu. 

Kadar alkohol pada rhum cukup tinggi, mulai dari 30% hingga 60%. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI no 86/Menkes/Per/IV/77, berdasarkan kadar alkoholnya (volume/volume) minuman beralkohol diklasifikasi menjadi 3 golongan, yaitu A, B, dan C.
1. Golongan A, minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 1 - 5%
2. Golongan B, minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 5 - 20%
3. Golongan C, minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 20% hingga 55%

Dengan melihat persentase alkohol yang cukup tinggi (Golongan C), cukup jelas bahwa rhum masuk dalam kategori khamr, minuman beralkohol yang sifatnya memabukkan. Khamr hukumnya haram. Dalam hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar,

Setiap yang memabukkan adalah khamr. Setiap yang memabukkan pastilah haram.

Bagaimana jika mengonsumsinya dalam jumlah sedikit? Apalagi dalam pembuatan kue. Sudah sedikit, bahan yang mengandung rhum dimasak pula (ada kemungkinan rhum akan menguap). Seperti dikutip dalam artikel di Rumasyoo, hukumnya tetap haram. Dalilnya adalah hadist shahih Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud,



مَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ
Sesuatu yang apabila banyaknya memabukkan, maka meminum sedikitnya dinilai haram.
Selanjutnya dalam penjelasan dari Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah dan Fatwa, Saudi Arabia) disebutkan, 


“Apabila kadar alkohol –apabila alkohol tersebut dikonsumsi dalam jumlah banyak, memabukkan-, maka tidak boleh menggunakan alkohol tersebut baik sedikit ataupun banyak, baik digunakan dalam makanan, minuman, wewangian atau obat-obatan.”


So, bagi teman-teman yang beragama Islam, seharusnya kita mulai selektif memilih kue. Tidak hanya sekedar enak tapi juga diperbolehkan syariat Islam. 

Soes Vla Vanilla Kueoma - Tanpa Rhum, Menggunakan Perisa Bersertifikat Halal MUI

Sumber :
https://rumaysho.com/814-hukum-mengkonsumsi-makanan-yang-tercampur-rhum.html

https://konsultasisyariah.com/25766-hukum-masakan-yang-diberi-rhum.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Puding Roti Pisang

Bismillah, Hmmm... Didalam kulkas Oma ada roti tawar yang belum habis. Di sudut dapur ada pisang raja yang hampir kematengan. Ya sudah, bikin puding roti pisang aja deh. Bisa buat kudapan di acara kumpul keluarga, arisan, pengajian, atau bekal bergizi buat adik sekolah. Bikinnya tinggal cemplang cemplung , aduk, panggang deh. Teksturnya lembut, rasanya manis dan gurih. Sajikan dalam cup tahan panas biar memudahkan dalam penyajian.  Puding Roti Pisang Porsi : 9 mangkuk aluminium 5x5 cm Bahan : Pisang raja matang 4 sisir (haluskan dengan garpu) Santan  instant  65 ml Air 200 ml Telur 2 butir Gula pasir 25 g Garam 1/4 sdt Vanilla bubuk 1/2 sdt Roti tawar tanpa kulit 2 lembar Cara Membuat : 1. Kocok lepas telur, masukkan pisang raja lumat, garam, gula pasir, vanilla bubuk, lalu campuran air dan santan. Aduk sampai rata. Masukkan potongan roti tawar, aduk, diamkan 30 - 35 menit. 2. Tuang adonan puding roti kedalam mangkuk aluminium ukuran 5x5 cm sampai agak penuh. P...

Tips Belanja Bijak

Pernahkah teman-teman mengalami hal ini ketika sedang berbelanja?  Sudah mondar mandir kesana kemari...  Sudah beli ini itu...  Kok uangnya cepat habis ya? Lhaaa, apalagi kebutuhan yang penting penting malah belum terbeli. Artinya kita perlu memperbaiki ni pola kebiasaan berbelanja kita. Yuk simak tips belanja bijak dari Oma 😇 1. Buat daftar belanjaan dengan detail. Termasuk diantaranya jumlah, jenis, dan merk barang yang ingin dibeli. 2. Bawa uang tunai, sesuaikan dengan perkiraan total biaya barang yg mau dibeli. Dengan Cara ini kita tak gampang terbujuk rayuan promo toserba untuk membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan. 3. Jangan tergoda dengan iming iming diskon barang yg tidak ada di daftar belanja. Jangan tergoda dengan barang yg kelihatannya penting di masa depan. Tapi tak penting saat ini. 4. Kalau bisa belanja saat kondisi relaks dan tidak terbawa emosi (terlalu senang atau terlalu sedih). Jadi, akal sehat tetap memimpin saat berbelanja. 5. Sebel...

Klappertaart Pesanan Ima

Sebenarnya ini very late late late post , sekitar bulan April 2014. Baru diposting sekarang, hehe. Alhamdulillah mendapat kesempatan bersilaturahim kembali dengan Ima, teman kuliah, yang waktu itu sedang ada acara di daerah Pasar Minggu. Klappertaart ini pesanan Ima. Katanya untuk oleh-oleh saudara sepupu dan budhe -nya di Jakarta. Terima kasih Imaaa ^_^ Senang beberapa waktu kemudian mendengar klappertaart Kueoma disukai Ima dan keluarga.