Langsung ke konten utama

Q & A

Q : Kueoma punya toko fisik?
A : Untuk saat ini belum ada.

Q : Dimana lokasi dapur Kueoma?
A : Dapur kami berlokasi di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Q : Apakah ada layanan delivery?
A : Kami mengunakan jasa Go Send atau Go Car. Tergantung jumlah maupun jenis kue yang dipesan.

Q : Bolehkah memesan kurir ojek online sendiri?
A : Boleh

Q : Harga produk dan biaya delivery sudah menjadi satu?
A : Biaya delivery terpisah dari harga produk.

Q : Apakah saya bisa memesan produk Kueoma untuk keesokan harinya?
A : Pemesanan minimal 3 hari sebelumnya. Kecuali bila jumlah kue yang dipesan tidak terlalu banyak dan kita memiliki stock bahan baku maupun kemasan yang diperlukan.

Q : Produk Kueoma halal?
A : Produk kami Insya Allah halal, menggunakan bahan baku yang telah bersertifikat MUI. Walaupun kue-kuenya belum disertifikasi MUI, Kueoma selalu berusaha menjaga kehalalan.

Q : Bisakah kami memesan produk Kueoma dengan kemasan spesial, sebagai hantaran misalnya?
A : Bisa, dengan tambahan biaya sesuai jenis kemasan dan pelengkap lainnya.

Q : Bolehkah kami memesan di bawah minimal order?
A : Pemesanan sesuai minimal order yang berlaku.

Q : Saya tinggal di luar Jakarta, bisa memesan di Kueoma?
A : Bisa saja. Tapi kami hanya menangani delivery wilayah Jakarta saja. Pemesan diluar Jakarta bisa mengambil sendiri kue yang dipesan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cheesy Chicken Gratin dan Saucijs Brood Pesanan Dianing

Berawal dari posting foto Saucijs Brood di Facebook , Alhamdulillah tak disangka beberapa hari kemudian dapat order dari seorang teman kuliah. Pesanan masing-masing sebanyak 10 pcs . Tadinya mau dikirim ke rumah Dianing di Serang, Banten. Namun karena saya belum sanggup, akhirnya pesanan dititipkan ke suaminya di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu. Terima kasih pesanannya ya, Ning. Semoga ngidam hamil putra keduanya bisa terobati dengan kedua snack ini ^_^

Rhum dalam Kue. Bolehkah?

Bismillah, Salah satu bahan yang sering digunakan dalam kue adalah perisa berupa rhum . Beberapa orang menyukai keharuman bahan ini dalam campuran custard , butter cream , atau pelembab cake.  Rhum sendiri berasal dari proses fermentasi dan destilasi molase atau air tebu yang kemudian mengalami proses pematangan didalam tong kayu.  Kadar alkohol pada rhum cukup tinggi, mulai dari 30% hingga 60%. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI  no 86/Menkes/Per/IV/77 , berdasarkan kadar alkoholnya (volume/volume) minuman beralkohol diklasifikasi menjadi 3 golongan, yaitu A, B, dan C. 1. Golongan A, minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 1 - 5% 2. Golongan B, minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 5 - 20% 3. Golongan C, minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 20% hingga 55% Dengan melihat persentase alkohol yang cukup tinggi (Golongan C), cukup jelas bahwa rhum masuk dalam kategori khamr, minuman beralkohol yang sifatnya memabukkan. Khamr hukumnya haram. Dalam hadis

Saucijs Brood dan Klappertaart Pesanan Bu Dina

Assalamualaykum,, Alhamdulillah Sabtu kemarin dapat rezeki pesanan Saucijs Brood dan Klappertaart dari Ibu Dina. Dua kue ini rencananya akan disajikan untuk acara empat bulanan putri beliau di hari Minggu. Terima kasih pesanannya, Bu Dina ^^