Langsung ke konten utama

Tentang Kueoma

Terima kasih sudah mampir ke Blog Kueoma 😍

Kueoma adalah toko kue online berbasis di Jakarta Selatan. Salah satu media bagi saya dalam menyalurkan hobi masak memasak. Produk Kueoma dibuat dengan hati gembira namun juga penuh kehati-hatian. Insya Allah kue dan snack kami halal, lezat, dan menggunakan cara-cara yang baik  dalam mengolah makanan. 


Kami membuat kue dan snack berdasarkan pesanan. Tidak ada ready stock dan saat ini belum memiliki toko fisik.

Begitulah sedikit cerita. Salam kenal dan terima kasih 😇.


Salam Terhangat,

Nandini Listya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cheesy Chicken Gratin dan Saucijs Brood Pesanan Dianing

Berawal dari posting foto Saucijs Brood di Facebook , Alhamdulillah tak disangka beberapa hari kemudian dapat order dari seorang teman kuliah. Pesanan masing-masing sebanyak 10 pcs . Tadinya mau dikirim ke rumah Dianing di Serang, Banten. Namun karena saya belum sanggup, akhirnya pesanan dititipkan ke suaminya di Kementerian Pertanian, Pasar Minggu. Terima kasih pesanannya ya, Ning. Semoga ngidam hamil putra keduanya bisa terobati dengan kedua snack ini ^_^

Rhum dalam Kue. Bolehkah?

Bismillah, Salah satu bahan yang sering digunakan dalam kue adalah perisa berupa rhum . Beberapa orang menyukai keharuman bahan ini dalam campuran custard , butter cream , atau pelembab cake.  Rhum sendiri berasal dari proses fermentasi dan destilasi molase atau air tebu yang kemudian mengalami proses pematangan didalam tong kayu.  Kadar alkohol pada rhum cukup tinggi, mulai dari 30% hingga 60%. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI  no 86/Menkes/Per/IV/77 , berdasarkan kadar alkoholnya (volume/volume) minuman beralkohol diklasifikasi menjadi 3 golongan, yaitu A, B, dan C. 1. Golongan A, minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 1 - 5% 2. Golongan B, minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 5 - 20% 3. Golongan C, minuman yang mengandung alkohol dengan kadar 20% hingga 55% Dengan melihat persentase alkohol yang cukup tinggi (Golongan C), cukup jelas bahwa rhum masuk dalam kategori khamr, minuman beralkohol yang sifatnya memabukkan. Khamr hukumnya haram. Dalam hadis

Saucijs Brood dan Klappertaart Pesanan Bu Dina

Assalamualaykum,, Alhamdulillah Sabtu kemarin dapat rezeki pesanan Saucijs Brood dan Klappertaart dari Ibu Dina. Dua kue ini rencananya akan disajikan untuk acara empat bulanan putri beliau di hari Minggu. Terima kasih pesanannya, Bu Dina ^^